Hukrim

Bos Arisan Mami Gaul Bantah 'Gelapkan' Rp1 M 

Bos Arisan Mami Gaul Yoanita Rahmawati saat ditahan Polisi atas kasus penipuan Rp1 M. (sumber;internet)

BANYUWANGI - Arisan mungkin biasa dilakukan zaman now. Mulai dari uang recehan, hingga jutaan rupiah. Tapi bagaimana jika uang arisan tersebut justru di 'pakai dulu' oleh pemegang, atau bahan dilarikan?

Kondisi tersebut terjadi pada arisan yang diberi nama Mami Gaul di Bayuwangi. Tidak tanggung-tanggung, Bos Arisan Mami Gaul, Yoanita Rahmawati, yang sudah ditangkap polisi mencapai Rp1 Miliar. Diakui Yoanita, ada 16 mamber yang ditipunya. Kerugian masing-masing berbeda, sesuai dengan arisan dan investasi yang diikuti member. 

Versi Kepolisian, kerugian yang diderita sejumlah korban Arisan Mami Gaul mencapai Rp 354 juta. Sedangkan versi para korban kerugian yang dialami mencapai kisaran Rp 1 miliar. Kasus ini dilaporkan para korban ke polisi bulan Juli 2017 lalu. 

Namun, jumlah uang itu dibantah oleh tersangka. Yoanita membantah menghabiskan uang tersebut. Dirinya mengaku hanya menikmati uang Rp 51 juta, yang diambil dari nasabah. 

"Uang yang saya pakai hanya Rp 51 juta. Sisanya ya susah saya kembalikan lagi ke para peserta arisan dan investasi. Saya punya buktinya," ujarnya kepada wartawan, usai press rilis di depan Mapolres Banyuwangi, Senin (23/4/2018).

Selain itu, tersangka berdalih dirinya memiliki upline dalam arisan ini. Saat kasus ini mulai ramai pada tahun 2017 lalu, dirinya juga berusaha meminta pertanggungjawaban pada upline-nya itu. Namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. 

"Saya juga setor ke Desi Atmaja (upline yang disebut Yoanita). Dia itu atasan saya di arisan ini. Saat saya waktu butuh untuk melakukan pembayaran, malah upline saya tidak bisa di telpon," tambahnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...